Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) salah satu pilar kekuatan ekonomi Indonesia dengan jumlah 64,2 juta UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja secara nasional, namun kontribusi terhadap pajak sangatlah kecil, hanya Rp 2 triliun pada tahun 2021. Salah satu penyebabnya karena banyak UMKM yang belum bisa menyusun laporan keuangan dan laporan perpajakannya.
Pemerintah terus menjaga dan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia, antara lain dengan memberi insentif pajak melalui penurunan tarif PPh Final dari 1% menjadi 0,5% dan pembebasan PPh Final bagi pengusaha dengan omzet sampai dengan Rp. 500 juta per tahun. Hal ini agar dapat membantu pelaku UMKM dalam mempertahankan usahanya dan mampu mengembangkan usahanya untuk menjadi lebih besar lagi.
Mengingat pentingnya penyusunan laporan keuangan dan laporan perpajakan, PKS Jakarta akan melaksanakan Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perpajakan yang akan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Silungkang Jakarta dengan nara sumber : Bapak Rachmad Fazari, SE., Ak. MM – Penyuluh Pajak KPP Klaten dan Bapak Hafizh Akbar Fahdino – Humas Kanwil DJP Banten (keduanya orang Silungkang).
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perpajakan ini diselenggarakan secara hybrid (online dan offline) pada hari Sabtu, 5 November 2022 jam : 15.15 – 17.30 WIB.
Yuk dunsanak segera mendaftar melalui Bapak H. Khairul Hasan https://wa.me/6281281098822 paling lambat tanggal 4 Nopember 2022.












